Berita Acara
BERITA ACARA
KESEPAKATAN PELAKSAAN PROGRAM
REHABILITASI
GEDUNG SMP
Nomor : 823/63.1/KU/2017
Pada hari ini Senin tanggal Sepuluh
bulan April tahun dua ribu tujuh
belas yang bertandatangan di bawah ini :
1.
Nama :
Jabatan :
Alamat :
Yang selanjutnya di dalam
Berita Acara disebut sebagai PIHAK
PERTAMA.
2.
Nama :
Jabatan :
Alamat :
Yang selanjutnya di dalam
Berita Acara disebut sebagai PIHAK
KEDUA.
Dengan
ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA sudah melaksanakan kewajibannya sebagai
berikut :
1.
Memberikan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran No.
3.3/D3/KP/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan
Pemerintah Rehabilitasi Gedung SMP Tahun 2017 kepada PIHAK
KEDUA;
2.
Menyampaikan sosialisasi program/pelatihan/Surat Edaran kepada PIHAK KEDUA bahwa
pelaksanaan program Rehabilitasi Gedung SMP harus sesuai dan mengacu pada Panduan
Pelaksanaan Rehabilitasi
Gedung SMP dengan Mekanisme Partisipasi Masyarakat;
3.
Menyampaikan larangan untuk memberikan
dalam bentuk barang/uang kepada PIHAK PERTAMA maupun pihak lain dari dana
bantuan yang diterima.
dan
PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan bahwa :
1.
Telah menerima sosialisasi program/pelatihan/Surat Edaran dan Peraturan Kuasa Pengguna
Anggaran No. 3.3/D3/KP/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Gedung SMP Tahun 2017 dari PIHAK
PERTAMA;
2.
Akan
melaksanakan program sesuai dengan jenis bantuan yang diterima dari PIHAK
PERTAMA dan akan memanfaatkan hasil program sesuai dengan peruntukannya;
3.
Tidak akan memberikan sesuatu dalam
bentuk barang/uang kepada PIHAK PERTAMA ataupun pihak lain dari dana bantuan
yang diterima oleh PIHAK KEDUA.
Demikian Berita Acara
Kesepakatan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Gedung SMP ini dibuat untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pejabat Pembuat Komitmen, Pihak Kedua
Kegiatan Sarana dan Prasarana SMP Kepala SMPN......
(.....................................................) (.....................................................)
NIP. NIP.
Komentar
Posting Komentar